Daftar Terbaru Harga Pertalite & Pertamax di Seluruh SPBU RI

Daftar Terbaru Harga Pertalite & Pertamax di Seluruh SPBU RI

Harga minyak mentah dunia masih menjulang tinggi. Sampai pada Rabu pagi (15/6/2022) pukul 09.15, harga minyak mentah dunia jenis Brent tembus di level US$ 121,71. Hal ini tentunya berdampak pada harga Bahan Bakar Minyak (BBM) RI terutama BBM Non-subsidi yakn Pertamax Cs.

Namun meskipun berdampak, pemerintah sampai pada hari ini masih menahan harga BBM jenis RON 90 atau Pertalite di level Rp 7.650 per liter, meskipun sebelumnya atau pada April pemerintah sudah meningkatkan harga BBM Pertamax menjadi Rp 12.500/liter. Namun kenaikan harga itu juga masih di bawah level keekonomian.

Agar harga tetap bisa ditahan, pemerintah juga memastikan akan memberikan tambahan subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun dengan rincian Rp 71,8 triliun untuk subsidi BBM dan LPG dan Rp 3,1 tirliun untuk subsidi listrik.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya membandingkan, negara-negara lain sudah mengalami kenaikan harga BBM yang tinggi. Misalnya saja Singapura yang saat ini harga BBM-nya mencapai Rp 32.000 per liter. Jerman Rp 31.000, Thailand Rp 27.000 per liter.

Daftar Terbaru Harga Pertalite & Pertamax di Seluruh SPBU RI

“Kita ini masih Rp 7.650. Sekali lagi Rp 7.650. Pertamax Rp 12.500. Yang lain sudah jauh sekali kenapa kita masih seperti ini? Karena kita tahan terus tapi subsidi membesar. Sampai kapan kita menahan?” ungkap Jokowi.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting, dalam keterangan resmi mengatakan untuk daerah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5% dan harga sebelumnya Rp 9.000 per liter, maka harga bensin Pertamax dinaikkan menjadi Rp 12.500 per liter, berlaku mulai 1 April 2022 pukul 00:00 waktu setempat.

Setelah Pertamax, Pemerintah dalam beberapa waktu belakangan sempat melontarkan wacana adanya perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite. Wacana itu imbas dari harga minyak mentah dunia yang sudah hampir tiga bulan ini betah di level US$ 100 per barel.

Tingginya harga minyak mentah dunia itu tentunya berdampak pada Indonesia. Maklum saja, saat ini Indonesia adalah negara net importir yang kira-kira masih melakukan kegiatan impor minyak mentahnya sebanyak sekitar 500 ribu barel.

Dilansir dari mypertamina.id, berikut harga Pertamax dan Pertalite per hari ini Kamis (26/5/22).

Pertamax Turbo

Prov. Nanggroe Aceh Darussalam Rp 14.500

Prov. Sumatera Utara Rp 14.800

Prov. Sumatera Barat Rp 14.800

Prov. Riau Rp 15.100

Prov. Kepulauan Riau Rp 15.100

Kodya Batam (FTZ) Rp 15.100

Prov. Jambi Rp 14.800

Prov. Bengkulu Rp 15.100

Prov. Sumatera Selatan Rp 14.800

Prov. Bangka Belitung Rp 14.800

Prov. Lampung Rp 14.800

Prov. DKI Jakarta Rp 14.500

Prov. Banten Rp 14.500

Prov. JawaBarat Rp 14.500

Prov. Jawa Tengah Rp 14.500

Prov. DI Yogyakarta Rp 14.500

Prov. Jawa Timur Rp 14.500

Prov. Bali Rp 14.500

Prov. Nusa Tenggara Barat Rp 14.500

Prov. Nusa Tenggara Timur Rp 14.500

Prov. Kalimantan Barat Rp 14.800

Prov. Kalimantan Tengah Rp 14.800

Prov. Kalimantan Selatan Rp 14.800

Prov. Kalimantan Timur Rp 14.800

Prov. Kalimantan Utara Rp 14.800

Prov. Sulawesi Utara Rp 14.800

Prov. Gorontalo Rp 14.800

Prov. Sulawesi Tengah Rp 14.800

Prov. Sulawesi Tenggara Rp 14.800

Prov. Sulawesi Selatan Rp 14.800

Prov. Sulawesi Barat Rp 14.800

Prov. Maluku

Prov. Maluku Utara

Prov. Papua Rp 14.800

Prov. Papua Barat

Pertamax:

Prov. Nanggroe Aceh Darussalam 12.500

Prov. Sumatera Utara Rp 12.750

Prov. Sumatera Barat Rp 12.750

Prov. Riau Rp 13.000

Prov. Kepulauan Riau Rp 13.000

Kodya Batam (FTZ) Rp 13.000

Prov. Jambi Rp 12.750

Prov. Bengkulu Rp 13.000

Prov. Sumatera Selatan Rp 12.750

Prov. Bangka Belitung Rp 12.750

Prov. Lampung Rp 12.750

Prov. DKI Jakarta Rp 12.500

Prov. Banten Rp 12.500

Prov. JawaBarat Rp 12.500

Prov. Jawa Tengah Rp 12.500

Prov. DI Yogyakarta Rp 12.500

Prov. Jawa Timur Rp 12.500

Prov. Bali Rp 12.500

Prov. Nusa Tenggara Barat Rp 12.500

Prov. Nusa Tenggara Timur Rp 12.500

Prov. Kalimantan Barat Rp 12.750

Prov. Kalimantan Tengah Rp 12.750

Prov. Kalimantan Selatan Rp 12.750

Prov. Kalimantan Timur Rp 12.750

Prov. Kalimantan Utara Rp 12.750

Prov. Sulawesi Utara Rp 12.750

Prov. Gorontalo Rp 12.750

Prov. Sulawesi Tengah Rp 12.750

Prov. Sulawesi Tenggara Rp 12.750

Prov. Sulawesi Selatan Rp 12.750

Prov. Sulawesi Barat Rp 12.750

Prov. Maluku Rp 12.750

Prov. Maluku Utara Rp 12.750

Prov. Papua Rp 12.750

Prov. Papua Barat Rp 12.750

Harga Pertalite:

Prov. Nanggroe Aceh Darussalam Rp 7.650

Prov. Sumatera Utara Rp 7.650

Prov. Sumatera Barat Rp 7.650

Prov. Riau Rp 7.650

Prov. Kepulauan Riau Rp 7.650

Kodya Batam (FTZ) Rp 7.650

Prov. Jambi Rp 7.650

Prov. Bengkulu Rp 7.650

Prov. Sumatera Selatan Rp 7.650

Prov. Bangka Belitung Rp 7.650

Prov. Lampung Rp 7.650

Prov. DKI Jakarta Rp 7.650

Prov. Banten Rp 7.650

Prov. JawaBarat Rp 7.650

Prov. Jawa Tengah Rp 7.650

Prov. DI Yogyakarta Rp 7.650

Prov. Jawa Timur Rp 7.650

Prov. Bali Rp 7.650

Prov. Nusa Tenggara Barat Rp 7.650

Prov. Nusa Tenggara Timur Rp 7.650

Prov. Kalimantan Barat Rp 7.650

Prov. Kalimantan Tengah Rp 7.650

Prov. Kalimantan Selatan Rp 7.650

Prov. Kalimantan Timur Rp 7.650

Prov. Kalimantan Utara Rp 7.650

Prov. Sulawesi Utara Rp 7.650

Prov. Gorontalo Rp 7.650

Prov. Sulawesi Tengah Rp 7.650

Prov. Sulawesi Tenggara Rp 7.650

Prov. Sulawesi Selatan Rp 7.650

Prov. Sulawesi Barat Rp 7.650

Prov. Maluku Rp 7.650

Prov. Maluku Utara Rp 7.650

Prov. Papua Rp 7.650

Prov. Papua Barat Rp 7.650

, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,